Dalam pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2024. Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Sekaan menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) rabu,19 Maret 2025, pukul : 09.00 Wita sampai selesai yang diselenggarakan di Balai Wantilan Desa Sekaan. Musyawarah Desa (MUSDES) diikuti oleh : Perwakilan Camat Kintamani, TA Kabupaten Bangli, Perbekel Sekaan, BPD, LPM , Prajuru Adat Desa Sekaan, Ketua Bumdes, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkantimbmas, guru SD n Sekaan, Guru Tk Kumara jaya Sekaan, Bidan Desa, BKB, dan Staf Pemerintah Desa, ...