WUJUDKAN SEKAAN ERA BARU

Artikel

musrenbangdes pembahasan rancangan RKPDes tahun anggaran 2026

30 September 2025 12:06:32  Ni Wayan Ani Asih  6 Kali Dibaca  Berita Desa

Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Desa yang Partisipatif

Sekaan, 26 september 2025

 Pemerintah Desa Sekaan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat pembahasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 pada hari Jumat, 26 september 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Wantilan Desa Sekaan dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pendamping Desa, Perwakilan Camat Kintamani, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.

RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2021–2027. Dokumen ini menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun 2026 mendatang.

Dalam pembahasan, Kepala Desa Sekaan menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes dilakukan secara terbuka dan partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. “Kami berkomitmen agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang pembangunan, pemberdayaan, hingga pembinaan kemasyarakatan,” ujarnya.

Beberapa usulan prioritas yang muncul dalam rapat di antaranya meliputi peningkatan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, serta program pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda.

Ketua BPD Sekaan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. “RKPDes ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga hasil kesepakatan bersama masyarakat. Karena itu, partisipasi warga sangat menentukan arah pembangunan desa kita,” jelasnya.

Dengan tersusunnya rancangan RKPDes 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, rancangan ini akan ditetapkan menjadi RKPDes melalui musyawarah desa penetapan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video Kegiatan

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Media Sosial