Laporan pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2025. Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Sekaan menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) Jumat 27 Pebruari 2026, pukul : 10.00 Wita sampai selesai yang diselenggarakan di Balai Wantilan Desa Sekaan. Musyawarah Desa (MUSDES) diikuti oleh : Perwakilan Camat Kintamani, Perbekel Sekaan, BPD, LPM ,Bidan Desa, Prajuru Adat Desa Sekaan, Ketua Bumdes, Pendamping Desa, dan Staf Pemerintah Desa, Musdes laporan pertanggung jawaban Realisasi APBDesa tahun Anggaran 2025 di pimpin langsung oleh ketua BPD Desa Sekaan I Nyoman Tongos mengungkapkan pelaksanaan musdes ini adalah titik terang bagi Pemerintah Desa Sekaan dalam laporan pertanggung jawaban realisasi APBDesa. Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa ini adalah pertanggung jawaban penggunaan dana APBdesa tahun Anggaran 2025
Dalam kesempatan ini Bapak Perbekel Desa Sekaan I Wayan Muspa Sebagai nara sumber mengucapkan terima kasih kepada ketua BPD dan Peserta rapat yang telah mengikuti musdes ini, Bapak Perbekel menjelasakan tentang laporan pertanggung jawaban pengguanaan APBDesa tahun Anggaran 2025 yang berada di Desa Sekaan, dan menerima masukan dari anggota rapat.
Kesempatan ini juga diberikan kepada Sekretaris Desa I Wayan Santra, ST. untuk menjelasakan lebih detail tentang pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2025.
Dalam acara musdes yang dipimpin oleh ketua BPD berterima kasih kepada Bapak Perbekel dan Sekretaris Desa karena sudah menjelasakan tentang laporan pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2025. Dan semua peserta MusDes menyepakati hasil MusDes yang telah di laksanakan, Dalam pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2025.