Visi adalah tujuan, masa depan, cita-cita, hal yang ingin dilakukan. Visi terdiri dari beberapa kalmiat atau pernyataan biasanya satuderet kalimat atau poin yang jelas, padat dan mewakili segalanya. Visi juga merupakan pandangan jauh kedepan, kemana dan bagaimana desa harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif serta produktif dalam melaksanakan peran dan fungsinya.
Penyusunan Visi Desa selain merupakan gagasan KepalaDesa/Perbekel juga dilakukan melalui pembahasan panjang masyarakat melalui musyawarah-musyawarah masyarakat secara partisipatif baik di tingkat kelompok, dusun/banjar maupun desa, dengan melibatkan pihak - pihak yang berkepentingan di desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat Desa dan Masyarakat Desa pada umumnya. Dengan mempertimbangkan kondisi/potensi internal dan ekternal desa, maka dirumuskan Visi Desa Sekaan yaitu; ”SEKAAN ERA BARU;”
Misi adalah langkah, bentuk atau cara serta bagaimana untuk mewujud kannya. Misi Desa merupakan penjabaran dari visi Desa, memuat tentang pernyataan yang harus dilaksanakan/dioperasionalkan/dikerjakan oleh Desa agar tujuan dan sasaran pembangunan desa dapat berhasil sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Sebagaimana halnya dengan penyusunan visi, misipun disusun secara partisipatif dengan mepertimbangankan potensi dominan, permasalahan utama dan kebutuhan desa. Berdasarkan pertimbangan potensi dominan, permasalahan dan kebutuhan desa, maka untuk mewujudkan ”SEKAAN ERA BARU” ditetapkan misi Desa Sekaan sebagai berikut :
Dengan Sembilan