You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sekaan
Sekaan

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

WUJUDKAN SEKAAN ERA BARU

MUSYAWARAH PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN PERUBAHAN RPJMDes

Ni Wayan Ani Asih 25 Juni 2025 Dibaca 136 Kali
 MUSYAWARAH PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN PERUBAHAN RPJMDes

Sekaan, 24 juni 2025 Pemerintah Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2021–2027, bertempat di Balai Wantilan Desa Sekaan, pada hari Selasa, 24 juni 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Sekaan, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, Prajuru adat,Ketua PKK, bhabinsa, babinkamtibmas, Bidan desa,Serta Perwakilan dari Camat Kintamani

Dalam sambutannya, Perbekel Sekaan, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi aktual dan kebutuhan pembangunan desa yang berkembang, termasuk merespons aspirasi masyarakat serta menyesuaikan dengan kebijakan daerah maupun nasional.

“RPJMDes merupakan dokumen penting yang menjadi arah pembangunan desa selama 6 tahun. Oleh karena itu, harus disesuaikan jika terdapat perubahan visi-misi, kondisi sosial ekonomi masyarakat, maupun karena kejadian luar biasa seperti pandemi atau bencana,” ujarnya.

Musyawarah berjalan secara partisipatif dan terbuka. Tim penyusun perubahan RPJMDes memaparkan hasil evaluasi dan rancangan perubahan yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.

Setelah melalui sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta, musyawarah menyepakati rancangan perubahan RPJMDes 2021–2027. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa, yang ditandatangani oleh perbekel desa sekaan, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah.

Ketua BPD, I nyoman Tongos, menegaskan bahwa BPD mendukung penuh hasil penyepakatan tersebut dan berharap dokumen perubahan RPJMDes ini benar-benar dijadikan pedoman dalam penyusunan RKPDes dan APBDes ke depan.

Dengan disepakatinya rancangan perubahan ini, Pemerintah Desa Sekaan akan segera menindaklanjuti dengan proses penetapan dan integrasi ke dalam dokumen perencanaan tahunan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.840.894.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.770.561.410,59
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 244.583.260,59
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 190.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 277.546.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 218.724.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 784.110.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 124.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 219.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 21.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.200.756.588,59
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 523.204.822,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 46.600.000,00
0%