Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sekaan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025. Musdes adalah proses musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dan tidak menyimpang dari RPJMDes. Kegiatan Musdes bertempat di Wantilan Desa Sekaan, pada hari Jumat 28 Juni 2023, pukul 10.00 wita yang dihadiri oleh perwakilan Camat Kintamani, Babinsa, Perbekel Sekaan, Bhabinkamtibmas,LPM, Bidan Desa, Pendamping Desa, Guru PAUD, Guru SD, Ketua PKK Desa Sekaan, Prajuru adat Desa Sekaan, Ketua Bumdes dan staf Pemerintah Desa. Kegiatan Musdes dilaksanakan rutin tiap tahunnya untuk membahas perencanaan dan mengesahkan kegiatan yang akan dicantumkan dalam Peraturan Desa.