
BPD Desa Sekaan menggelar musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDES tahun anggaran 2022. Bertempat di balai Wantilan Desa Sekaan, Jumat 31 Desember 2021, pukul 12:00 wita sampai selesai. Musyawarah Desa di hadiri oleh Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel Sekaan, Prajuru Adat, Bhabinkamtibmas, LPM, Bidan Desa, BPD, Ketua BUMDES, dan pemerintah Desa, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Kegiatan musdes di buka lanngsung oleh ketua BPD Desa Sekaan, pelaksanaan musdes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arahan pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.
"Camat kintamani menjelaskan akan banyak ada kendala-kendala yang di alami Desa di tahun 2022, karena di pengaruhi oleh perekonomian daerah dan nasional dimana anggaran yang diberikan ke Desa banyang di fokuskan untuk penanggulangan covid-19, dan sudah di atur langsung dari pusat
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakatinya dan acara di tutup dengan menetapkan APBDES tahun anggaran 2022, acara pun berlangsung dengan lancar .


