
Rabu, 9 Juni 2021 tim penyusun RPJMDesa melakukan rapat evaluasi kelengkapan RPJMDes Desa Sekaan, di Kantor Perbekel Sekaan, pukul 19:00 WITA, yang di hadiri oleh 9 Anggota yaitu Perbekel, Sekretaris Desa, beserta anggota dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19. Dalam rapat tersebut tim penyusun RPJMDes melaksanakan dan merumuskan agenda kegiatan RPJMDes untuk jangka waktu 6 Tahun kedepan.
