Artikel
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes)
Pemerintah Desa Sekaan menggelar kegiatan Musyawarah rencana pembangunan Desa (MusrenbangDes) tentang pembahasan rancangan RPJMDes Sekaan Tahun 2021-2026 yang bertempat di Balai Wantilan Desa Sekaan, pada hari Kamis 10 Juni 2021 pukul 10:00 WITA, di hadiri oleh Bapak Anggota DPRD tingkat 1 Provinsi, Kadis DPMD Kabupaten Bangli, Perwakilan Camat Kintamani, Perbekel Sekaan, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, LPM, Tokoh Masyarakat, Tim Penyusun RPJMDes, Ketua PKK, dan Perangkat Desa dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19.
Acara dibuka langsung oleh Perbekel Desa Sekaan dengan mengucapakan terimakasih atas kehadiran para undangan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES). Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dengan tujuan menyepakati rancangan RPJMDes yang telah disusun oleh tim penyusun RPJMDes untuk jangka waktu 6 tahun kedepan, dengan memprioritaskan air bersih masuk ke rumah-rumah, Dana duka, bantuan sarana upakara, yang menjadi 9 program dalam visi- misinya.
Setelah ketua tim penyusun RPJMDes memaparkan rancangan RPJMDes dilanjutkan tanggapan oleh BPD dan Peserta,Selain itu Bapak Anggota DPRD Provisi , Kadis DPMD Kabupaten Bangli, Perwakilan Camat Kintamani juga memberikan saran dan arahan terkait penyusunan RPJMDEes tahun 2021-2026.