
Sekaan, 10 april 2021, BPD Desa Sekaan Menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan RPJMDes 2021-2027 Desa Sekaan yang dipasilitasi oleh Pemerintah Desa, Acara dilaksanakan di Balai Wantilan Desa Sekaan, pukul 10;00 wita sampai selesai, dihadiri oleh Camat Kintamani yang diwakili oleh Pendamping Desa, Perbekel Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Kelian Sekaa-sekaa, Bidan Desa, Babinkamtibmas, Ketua PKK, Guru Paud, Kepsek SD, Penyuluh Bahasa Bali, PPL Pertanian, dan Perangkat Desa. dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan covid-19.
Musyawarah ini Merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJMDes tahun 2021-2027 dengan agenda utama di dalamnya;
1. Pemaparan visi misi Perbekel terpilih periode 2021-2027.
2. Penyerapan Aspirasi / gagasan Masyarakat.
3. Penetapan Tim Penyususnan RPJMDes.
4. Penetapan rencana kerja Tim.
Dalam Musyawarah tersebut di pandu oleh pemimpin sidang dari BPD dengan di damping oleh Pendamping Desa I Made Antara dengan arahan materi : pemaparan visi misi Perbekel Terpilih dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dalam RPJMDes.

