
Pembagian kartu tani oleh unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kintamani (UPTD) kepada Masyarakat Desa Sekaan yang dilaksanakan di Balai Wantilan Desa Sekaan pada hari Selasa 29 Desember 2020. pembagian kartu tani tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pembelian pupuk bersubsidi.

