
Pada hari senin,25 januari 2021 dilaksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Balai wantilan Desa Sekaan. Acara tersebut dimulai pukul 10:00 wita dan dihadiri oleh ; BPD, LPM, Bidan Desa, Penyuluh Bahasa Bali, Prajuru Adat, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa dengan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak.
Musdes dibuka langsung oleh Ketua BPD I Nyoman Tongos dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada para undangan yang sudah bisa hadir dalam cara musdes dimana Ketua BPD memberikan kesempatan kepada Sekretaris Desa untuk memaparkan laporan realisasi pertanggungjawaban APBDES Tahun Anggaran 2020.
Sekretaris Desa I Wayan Santra ST. langsung menyampaikan laporan Pertangguangjawaban Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2020 dimana tahun 2020 terdapat banyak kendala dan kejadian yang tak terduga dalam pelaksanaan APBDES, sehingga APBDES beberapa kali mengalami perubahan, itu mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Laporan pertanggung jawaban terdiri dari :
- Laporan realisasi APBDES tahun 2020
- Laporan catatan atas keuangan
- Laporan aset tetap Desa
- Laporan realisasi kegiatan tahun 2020
- Laporan realisasi Dana Desa tahun 2020


