
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sekaan menggelar Musyawarah Perencanaan RKP jumat 24 juli 2020 jam 10.00 Wita yang diselenggarakan di Balai Wantilan Desa Sekaan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu penggunaan masker dan jaga jarak. Musyawarah Perencanaan RKP diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari: Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel Sekaan, BPD, PPL, Prajuru Adat, Ketua Bumdes, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkantimbmas, Bidan Desa, dan Perangkat Desa. Musyawarah Perencanaan RKPDes meliputi empat tahapan yaitu Penyampaian tata terbib Musdes, Penyampaian Kegiatan yang telah terealisasi, Pencermatan RPJM Des di tahun anggaran berjalan dan sesi penyampaian aspirasi masyarakat. Musyawarah Perencanaan RKPDes merupakan tahap awal dari perencaan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2021, melalui pencermatan RPJMDes dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan ini Bapak Camat Kintamani memberikan beberapa masukan dan pengarahan terkait Perencanaan RKPDes Tahun 2021, serta Bapak Pendamping Desa turut memberikan beberapa pengarahan agar Perencanaan RKPDes tidak menyimpang dari RPJMDes dan Visi Misi Perbekel Desa Sekaan.
Melalui Musyawarah Perencaan RKP ini dapat menampung semua aspirasi masyarakat dan menuangkan ke dalam RPKDes Tahun Anggaran 2021 dengan tetap berpedoman pada Pencermatan RPJMDes dan Berdasarkan Kewenangan Lokal Sekala Desa.


