Video conference antar Bupati, Kejaksaan, DPMD, BKPAD, dan Perbekel seKabupaten Bangli, terkait MoU ( Memorandum of Understand) Kejaksaan dengan Perbekel seKabupaten Bangli dalam rangka pendampingan kegiatan khususnya penggunaan Dana Desa dalam penanggulangan covid-19. Video conference ini dilaksanakan pada hari rabu 29 april 2020 jam 09.00 wita sampai selesai. Salah satu tempat yang dipakai pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu di Balai Wantilan Desa Sekaan dimana pesertanya dari Kantor Perbekel Sekaan, Kantor Perbekel Sekardadi, Kantor Perbekel Bayung Gede, dan Kantor Perbekel Bonyoh.

