Dalam pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2019. Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Sekaan menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) senin 16 maret 2020 jam 10.00 Wita sampai selesai yang diselenggarakan di Balai Wantilan Desa Sekaan. Musyawarah Desa (MUSDES) diikuti oleh 25 orang peserta terdiri dari: Camat Kintamani, Perbekel Sekaan, BPD, PPL, Prajuru Adat Desa Sekaan, Ketua Bumdes, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkantimbmas, Bidan Desa, dan Staf Pemerintah Desa. Musdes pertanggung jawaban APBDesa tahun Anggaran 2019 di pimpin langsung oleh ketua BPD Desa Sekaan I Nyoman Tongos mengungkapkan pelaksanaan musdes ini adalah titik terang bagi Pemerintah Desa Sekaan dalam pertanggung jawaban realisasi APBDesa. Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa ini adalah pertanggung jawaban penggunaan dana APBdesa tahun Anggaran 2019.
Dalam kesempatan ini Bapak Perbekel Desa Sekaan I Putu Karyana, SH. Sebagai nara sumber mengucapkan terima kasih kepada ketua BPD dan Peserta rapat yang telah mengikuti musdes ini, Bapak Perbekel menjelasakan tentang pertanggung jawaban pengguanaan APBDesa tahun Anggaran 2019 yang berada di Desa Sekaan, dan menerima masukan dari anggota rapat.
Kesempatan ini juga diberikan kepada Sekretaris Desa I Wayan Santra, ST. untuk menjelasakan lebih detail tentang pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2019. Adapun beberapa sorotan SPJ (surat pertanggung jawaban) dalam pertanggung jawaban Anggaran APBDesa keseluruhan dapat diterima oleh BPD dimana nantinya akan dituangkan dalam berita acara musdes yang akan disahkan menjadi Peraturan Desa.
Dalam acara musdes yang dipimpin oleh ketua BPD berterima kasih kepada Bapak Perbekel dan Sekretaris Desa karena sudah menjelasakan tentang pertanggung jawaban realisasi APBDesa tahun Anggaran 2019. Dan semua peserta MusDes menyepakati hasil MusDes yang telah di laksanakan.

