
BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Desa Sekaan menyelenggarakan Musdes-sus (musyawarah desa khusus ) pada hari Senin, 27 April 2020 di Balai Wantilan Desa Sekaan jam 10.00 wita untuk penetapan calon penerima BLT DD ( bantuan langsung tunai dana desa ) dengan tetap menjalankan protokol social distancing dan wajib menggunakan masker. Musdes-sus dilaksanakan dengan peserta terbatas yaitu 25 peserta, terdiri dari: Camat Kintamani, Perbekel Sekaan, BPD, PPL, Tokoh Masyarakat, Ketua Bumdes, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, dan Perangkat Desa.
Dalam kesempatan ini Bapak Camat Kintamani, mengucapkan terimakasih kepada ketua BPD dan peserta rapat yang telah mengikuti musdes-sus, dimana dalam rapat musdes-sus ini Bapak Camat Kintamani menjelaskan BLT DD diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 dengan kriteria dan syarat-syarat yang telah ditentukan. BLT DD diberikan kepada Masyarakat supaya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Kelian Banjar Dinas Desa Sekaan I Wayan Subrata memaparkan data yang telah dimiliki oleh Pemerintah Desa Sekaan yang sudah memenuhi syarat yang akan menerima batuan BLT tersebut. Setelah memaparkan nama-nama calon penerima BLT DD, Bapak Kelian Banjar Dinas menerima masukan dari peserta rapat yang menambahkan atau mengurangi calon penerima bantuan BLT DD dan bersama-sama menyepakati siapa saja yang berhak menerima bantuan tesebut.
Sebagai penyelenggara Musdes-sus yang dipimpin oleh ketua BPD I Nyoman Tongos berterima kasih kepada Bapak Camat Kintamani dan Kelian Banjar Dinas Desa Sekaan karena sudah memaparkan calon penerima BLT DD. Ketua BPD telah memutuskan dan menetapkan calon penerima BLT DD Desa Sekaan sebanyak 52 orang yang telah disetujui oleh semua peserta Musdes-sus.

