
Baliho adalah suatu media atau sarana promosi yang mengandung unsur pemberitaan informasi suatu kegiatan yang berkaitan dengan hal umum. Pemasangan baliho himbauan tentang pencegahan covid-19 oleh Pemerintah Desa Sekaan pada hari kamis 16 april 2020 yang ditempatkan pada 5 titik yaitu 1. Di depan Balai Wantilan Desa Sekaan 2. Di depan Kantor Perbekel Sekaan 3. Di Jabe Pura Manik Tirta 4. Di Jabe Pura Gesiuh 5. Di pertigaan menuju Pura Kangin. Baliho yang isinya tentang himbauan masuk bali wajib isolasi mandiri minimal 14 hari dan cara pencegahan covid-19. Dimana dengan adanya baliho masyarakat yang tidak mempunyai media sosial seperti hp atau televisi bisa mengetahui informasi tentang pencegahan covid-19 dengan cara membaca baliho yang telah dipasang. #Bersama mencegah virus covid-19#


