
BPD ( Badan Permusyawarahan Desa) bersama Pemerintah Desa Sekaan pada hari senin 26 Oktober 2020, pukul 10:00 wita, yang bertempat di Balai Wantilan Desa Sekaan menggelar atau melaksanakan MUSDES (Musyawarah Desa) dalam rangka penetapan RKPDesa (Rencana Kerja Pembangunan Desa) Tahun Anggaran 2021. Dalam musdes tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani/ yang Mewakili, Perbekel Sekaan, BPD, Bidan Desa, Prajuru Adat Desa Sekaan, Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan jaga jarak.
Dalam Musyawarah Desa ini menetapkan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) menjadi Perdes yang akan dijadikan acuan penyususnan APBDES Tahun Anggaran 2021. Dimana Musyawarah Desa yang digelar sudah berjalan lancar.


