Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020. BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sekaan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDes Dan DURK TAHUN 2020 . Musdes adalah proses musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dan tidak menyimpang dari RPJMDes. Kegiatan Musdes bertempat di Wantilan Desa Sekaan Jumat 05/07/2019 pukul 10.00 wita yang dihadiri oleh staf Pemdes, Dinas Pertanian, Pendamping Desa,Tokoh Masyarakat, Prajuru Adat, PKK Desa, Guru PAUD. Kegiatan Musdes dilaksanakan rutin tiap tahunnya untuk membahas perencanaan dan mengesahkan kegiatan yang akan dicantumkan dalam Peraturan Desa.
