
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) oleh Pemerintah Desa Sekaan untuk tahun anggaran 2020, bertempat di Wantilan Desa Sekaan pada Senin (30/09/2019) pukul 10.00 wita. Kegiatan MUSRENBANGDES ini dibuka oleh Perbekel Sekaan I Putu Karyana, SH.
Dalam rapat MUSRENBANGDES dihadiri seluruh staf Pemerintah Desa Sekaan, BPD, Ketua Bumdesa, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, Guru PAUD, PLKB, Pendamping Desa. Dalam rancangan RKP DESA Tahun 2020 ada beberapa prioritas kegiatan yang dirangkum ke dalam bidang sesuai dengan peraturan yang berlaku, bidang tersebut meliputi ; 1. Bidang penyelenggaraan pemerintah, 2. Bidang pelaksanaan pembangunan desa, 3. Bidang pembinaan kemasyarakatan desa, 4. Bidang pemerdayaan masyarakat desa, 5. Bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak desa serta ditambah dengan Penyertaan modal ke Bumdesa Desa Sekaan. Setelah melalui beberapa tahapan proses perencanaan ,maka pada kegiatan MUSRENBANGDES ini menghasilkan RKP Desa tahun 2020, sebagai acuan dalam penyusunan RAPBDes tahun anggaran 2020.
Karena keberhasilan pelaksanaan pembangunan desa ditentukan komitmen Pemerintah dan masyarakat desa saling bekerja sama membangun desa. Maka dari itu penyusunan RKP Desa yang benar partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju desa mandiri.


