
Menurut Modul yang diberikan oleh BADAN PENGAWAS OBAT dan MAKANAN (Badan POM), Keamanan Pangan yaitu kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Untuk menerapkan hal tersebut, Kasi Pemerintahan Perbekel Desa Sekaan I Wayan Sentika selaku Kader Keamanan Pangan Desa Sekaan, melakukan sosialisasi bertempat di PAUD Kumara Jaya yaitu dihadari oleh masyarakat Desa Sekaan meliputi, anak-anak PAUD dan orang tua murid.
Kegiatan sosialisasi Keamanan Pangan ini dilaksanakan pada jumat (18/10/2019).Dalam hal ini, Kader Keamanan Pangan menjelaskan beberapa hal yaitu dalam membeli pangan yang aman harus memperhatikan 5 kunci meliputi ; 1. BELI PANGAN YANG AMAN seperti perhatikan jenis pangan,lokasi pembelian, daftar pangan yang akan dibeli, jumlah pangan yang akan dibeli,kemampuan penyimpanan di rumah dan membeli secukupnya sesuai kebutuhan, 2. SIMPAN PANGAN SECARA AMAN yaitu pangan harus tetap dijaga keamanannya hingga siap diolah atau dikomsumsi, pastikan pangan dingin disimpan pada suhu kurang dari 5 ° C dan pangan beku disimpan pada suhu kurang dari 0 ° C , pisahkan penyimpanan pangan mentah dengan pangan matang, 3. SIAPKAN PANGAN SECARA SEKSAMA yaitu memilih bahan baku yang aman artinya air dan pangan terbebas dari bahaya mikroorganisme dan racun kimia yang dapat menyebabkan penyakit, 4. SAJIKAN PANGAN SECARA AMAN yaitu penyajian pangan yang baik atau layak dapat meningkatkan selera dan mengurangi cemaran mikroba, 5. BERSIH SELALU yaitu mencuci tangan sebelum makan, menjaga kebersihan peralatan pangan.
Melalui sosialisasi keamanan pangan masyarakat Desa Sekaan diharapkan menjadi masyarakat konsumen cerdas yaitu jika membeli makanan kemasan dalam kondisi baik, baca semua informasi pada label produk, periksa izin edar produk, lihat tanggal masa kedaluwarsanya.

