Rancang Bangun dan Pengelolaan BUMDesa
Ni Wayan Ani Asih | 23 Juni 2018 09:27:47 | Perpustakaan Desa | 208 Kali
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional. Baca selengkapnya
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Video Kegiatan
Wilayah Desa
Peta Desa
Aparatur Desa
Kategori
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |