You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sekaan
Sekaan

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

WUJUDKAN SEKAAN ERA BARU

Desa Mandiri Desa Membangun

Ni Wayan Ani Asih 23 Juni 2018 Dibaca 592 Kali
Desa Mandiri Desa Membangun

Lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa mengembang paradigma dan konsep baru kebijakan tata kelola desa secara nasional. UU Desa ini tidak lagi menempatkan desa sebagai latar belakang Indonesia, tapi halaman depan Indonesia. UU Desa yang disahkan pada akhir tahun 2013 lalu juga mengembangkan prinsip keberagaman, mengedepankan azas rekognisi dan subsidiaritas desa. Lain daripada itu, UU Desa ini mengangkat hak dan kedaualatan desa yang selama ini terpinggirkan karena didudukan pada posisi sub nasional. Padahal, desa pada hakikatnya adalah entitas bangsa yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baca selengkapnya

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.840.894.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.770.561.410,59
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 244.583.260,59
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 190.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 277.546.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 218.724.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 784.110.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 124.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 219.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 21.314.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.200.756.588,59
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 523.204.822,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 46.600.000,00
0%