Artikel
Pemerintahan Desa
Visi dan Misi Desa Sekaan
Visi .
Penyusunan Visi Desa Sekaan, adalah konsekuensi politik seorang Perbekel selaku kepala Pemerintahan kepada masyarakat Desa Sekaan, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli. Dalam mewujudkan visi tersebut maka sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 maka penyusunannya dilakukan secara partisipatif melalui peran lembaga di Desa seperti BPD, Pemerintah Desa, LPM, Desa Adat, Pokmas, PKK, Tokoh-tokoh Masyarakat. Berdasarkan Kondisi Geografis, Demografis dan Sosio Kultural Desa Sekaan menjadi Pertimbangan untuk mewujudkan Desa Sekaan dalam Visi :
“TERWUJUDNYA DESA SEKAAN YANG BERSIH AMAN LESATRI INDAH , SEJAHTERA BERDASARKAN TRI HITA KARANA.”
Bersih : Terciptanya Masyarakat Desa Sekaan yang bersatu taat Menjaga keasrian dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan Desa.
Aman : Keadaan atau situasi Desa Sekaan tetap terttib terkendali terhindar dari -Propokasi sehingga masyarakat Desa Sekaan dalam melaksanakan aktipitas merasa aman tanpa gangguan.
Lestari :Untuk meningkatkan kelestarian maka penduduk Desa Sekaan disarankan menanam bunga di setiap telajakan masing-masing
Indah : Terciptanya wilayah Desa Sekaan yang enak dipandang didasari oleh perilaku masyarakatnya, sehingga Desa Sekaan menjadi Desa percontohan.
Sejahtera : Keadaan atau situasi Desa Sekaan dengan kehidupan perekonomian yang seimbang disemua wilayah berdasarkan potensi yang ada, wajib belajar 9 tahun dengan didukung tingkat kesehatan masyarakat yang baik serta tetap peduli pada kelestarian lingkungan
M i s i
Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas tentunya harus ditetapkan pokok-pokok program atau penjabaran dari sebuah visi dimaksud. Penjabaran visi dalam pokok-pokok program (MISI) agar lebih mudah dilaksanakan, dioperasionalkan, diimplementasikan sehingga bisa terukur nantinya. Berdasarkan pertimbangan potensi dominan, permasalahan dan kebutuhan desa, maka ditetapkan misi Desa Sekaan sebagai berikut :
- Mewujudkan pelayanan masyarakat yang baik profesional, optimal, dengan mengedepankan aparatur Pemerintah Desa yang bersih, berwibawa, disiplin, kreatif.
- Meningkatkan derajat hidup masyarakat kearah yang lebih baik melalui program kesehatan ibu dan anak dan kesehatan lingkungan.
- Menumbuhkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki baik sektor pertanian, peternakan dan industri bersekala rumah tangga dengan diimbangi pelestarian lingkungan.
- Membangun SDM yang berkualitas, bidang pendidikan terutama pengentasan wajib belajar 9 tahun.
- membangun kawasan atau wilayah untuk mempermudah akses masyarakat ke sentra - sentra produksi dengan tetap mengedepankan pelestarian lingkungan.
- mengoptimalkan peran lembaga di Tingkat Desa dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah Desa dengan perpedoman peraturan perundang undangan yang berlaku.