Selasa, 29 September 2026, BPD( Badan Permusyawaratan Desa), yang di pasilitasi oleh Pemerintah Desa menggelar atau melaksanakan MUSDES (Musyawarah Desa) dalam rangka penetapan RKPDesa (Rencana Kerja Pembangunan Desa) Tahun Anggaran 2027. Di balai wantilan Desa Sekaan, pukul 10.00 WITA. Dalam musdes tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani/ yang Mewakili, Perbekel Sekaan, BPD, Bidan Desa, Prajuru Adat Desa Sekaan, Pemerintah Desa, pendamping desa, guru sd dan guru paud, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas.
Dalam Musyawarah Desa ini menetapkan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) menjadi Perdes yang akan dijadikan acuan penyususnan APBDES Tahun Anggaran 2027. Dimana Musyawarah Desa yang digelar sudah berjalan lancar.