Artikel
musdes perubahan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJM Des) tahun 2021-2027
Sekaan, 19 Maret 2025, BPD Desa Sekaan Menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Perubahan RPJMDes Tahun 2021-2027 Desa Sekaan yang dipasilitasi oleh Pemerintah Desa, Acara dilaksanakan di Balai Wantilan Desa Sekaan, pukul 11;00 wita sampai selesai, dihadiri oleh Perwakilan Camat Kintamani, Pendamping Lokal Desa, TA Kabupaten Bangli, Perbekel Desa, BPD, Bidan Desa, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Ketua PKK, Guru TK, Kepsek SD, Prajuru Adat, Ketua Bumdes, dan Perangkat Desa.
Dimana dalam musyawarah tersebut di pimpin oleh BPD untuk membahas perubahan RPJMDes Tahun anggaran 2021-2027 dimana adanya penambahan masa kerja perbekel dari 5 tahun menjabat menjadi 7 tahun menjabat, maka dari itu RPJMDes harus dirubaha sesuai dengan masa kerja.
dalam perubahan ini membahas apasaja yang aharus di tikngkatakan dan dilaksanakan dalam RPJMDes tersebut, dan membentuk kembali tim penyusun RPJMDes.