WUJUDKAN SEKAAN ERA BARU

Artikel

musdes perubahan rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJM Des) tahun 2021-2027

21 Maret 2025 11:31:21  Ni Wayan Ani Asih  23 Kali Dibaca  Berita Desa

Sekaan, 19 Maret 2025, BPD Desa Sekaan Menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Perubahan RPJMDes Tahun 2021-2027 Desa Sekaan yang dipasilitasi oleh Pemerintah Desa, Acara dilaksanakan di Balai Wantilan Desa Sekaan, pukul 11;00 wita sampai selesai, dihadiri oleh Perwakilan Camat Kintamani, Pendamping  Lokal Desa, TA Kabupaten Bangli, Perbekel Desa, BPD, Bidan Desa, Bhabinsa,   Babinkamtibmas, Ketua PKK, Guru TK, Kepsek SD, Prajuru Adat, Ketua Bumdes, dan Perangkat Desa. 

Dimana dalam musyawarah tersebut di pimpin oleh BPD untuk membahas perubahan RPJMDes Tahun anggaran 2021-2027 dimana adanya  penambahan masa kerja perbekel dari 5 tahun menjabat menjadi 7 tahun menjabat, maka dari itu RPJMDes harus dirubaha sesuai dengan masa kerja.

dalam perubahan ini membahas apasaja yang aharus di tikngkatakan  dan dilaksanakan dalam RPJMDes tersebut, dan membentuk kembali tim penyusun RPJMDes.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Video Kegiatan

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 hubungi kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Media Sosial