Artikel
Musdes pembahasan dan penetapan DTKS
Pemerintahan Desa Sekaan melaksanakan musdea pembahasan dan penetapan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pada hari Senin 28 November 2022, pukul 11:00 WITA sampai selesai. bertempat di balai Wantilan desa sekaan, yang dihadiri oleh Perwakilan Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel Sekaan, kelihan Banjar dinas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, dan perangkat Desa.
Acara dibuka langsung oleh ketua BPD, di isi sambutan oleh Perbekel Sekaan, dan di lanjutkan oleh kelihan Banjar dinas untuk memaparkan data calon penerima DTKS, Dimana dari hasil musdes yang telah dilakukan, memutuskan warga yang berhak sebagai penerima DTKS adalah warga yang betul-betul layak dimasukan kedalam daftar DTKS. Diman dalan musdes tersebut telah menetapkan beberapa calon penerima DTKS yang telah disepakati.