
Sekaan , Senin 28 November 2022
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembahasan dan penetapan calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sekaan, acara berlangsung di Balai Wantilan Desa Sekaan pada hari Senin 28 November 2022, pukul 10:00 sampai selesai. Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Kintamani, Pendamping Desa, Perbekel Sekaan, Kelihan Banjar Dinas, Ketua BPD beserta Anggota, LPM, Bhabinkamtibmas, Babisa,Pemerintah Desa.
musdes khusus harus tetap dilaksanakan untuk menetapkan calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023, dengan mengikuti syarat-syarat yang sudah ada. Kasi yang menangani harus memegang syarat-syarat calon penerima BLT-DD dan tidak boleh keluar dari kontek yang sudah ada.


